Breaking News

Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu di Jalan Cendana Menggala, Tulang Bawang

 WWW.LINTAS JOURNAL.COM
TULANGBAWANG LAMPUNG 

– Dampak lambatnya proses pelanggaran dalam kampanye Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dugaan money politik oleh salah satu pasangan calon (Paslon), ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Tulangbawang Bersatu, mendatangi kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat, Jum’at (29/11/24).

Ratusan massa masyarakat Tulangbawang Bersatu itu meminta agar proses hukum pelaku pelanggaran dilaksanakan lantaran sebelumnya tertangkap 5 orang (OTT) pada saat masa tenang di 5 Kecamatan yang ada beberapa telah dibebaskan oleh Bawaslu setempat.

Nirwan, selaku orator dalam aksi tersebut menyuarakan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam jalannya pemilihan pada 27 november kemarin. Selain money politik yang berhasil diamankan 5 (lima) warga dari Kecamatan Penawartama, Gedungmeneng, Rawajitu dan Menggala. Telah terjadi juga temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos.

“Kita minta Bawaslu menindak tegas para pelaku yang sudah kami laporkan dan kami serahkan berserta barang bukti amplop berisi uang 50 ribu, kemarin 5 orang tersebut sudah dijemput oleh Gakumdu. Namun satu orang pelaku telah melarikan diri, kami minta agar para pelaku di proses secara hukum yang berlaku,” ujar dia dalam orasinya.

Masa masih terus menyuarakan tuntutannya kepada Gakumdu di depan kantor Bawaslu ,sementara 5 orang perwakilan dari masa masih melakukan mediasi di ruang kantor Bawaslu, massa terus berteriak gelar orasi meminta ke adilan dalam berdemokrasi.(red)

Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Tulangbawang
Navigasi pos
Pos sebelumnya
Kuasa Hukum Paslon Handal Datangi Kantor Bawaslu Tulangbawang
banner 120x600

0 Comments

© Copyright 2024 - lintasjournal