WWW.LINTAS JOURNAL.COM
TULANG BAWANG LAMPUNG -
Dampak lambatnya proses pelanggaran dalam kampanye Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dugaan money politik oleh salah satu pasangan calon (Paslon), ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Tulangbawang Bersatu, mendatangi kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat, Jum'at (29/11/24).
Ratusan massa masyarakat Tulangbawang Bersatu itu meminta agar proses hukum pelaku pelanggaran dilaksanakan lantaran sebelumnya tertangkap 5 orang (OTT) pada saat masa tenang di 5 Kecamatan yang ada beberapa telah dibebaskan oleh Bawaslu setempat.
Nirwan, selaku orator dalam aksi tersebut menyuarakan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam jalannya pemilihan pada 27 november kemarin. Selain money politik yang berhasil diamankan 5 (lima) warga dari Kecamatan Penawartama, Gedungmeneng, Rawajitu dan Menggala. Telah terjadi juga temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos.
"Kita minta Bawaslu menindak tegas para pelaku yang sudah kami laporkan dan kami serahkan berserta barang bukti amplop berisi uang 50 ribu, kemarin 5 orang tersebut sudah dijemput oleh Gakumdu. Namun satu orang pelaku telah melarikan diri, kami minta agar para pelaku di proses secara hukum yang berlaku," ujar dia dalam orasinya.
Masa masih terus menyuarakan tuntutannya kepada Gakumdu di depan kantor Bawaslu ,sementara 5 orang perwakilan dari masa masih melakukan mediasi di ruang kantor Bawaslu, massa terus berteriak gelar orasi meminta ke adilan dalam berdemokrasi.
" Ketua Bawaslu, meyampaikan persoalan ini sedang dalam tahapan Proses , karena kami bekerja tidak sendirian, ada pihak kepolisian dan ada pihak kejaksaan," ungkap nya.
terkait dalam persoalan ini, kami menduga, ada money politik uang dan cacat Hukum, justru persoalan ini sudah kami serahkan ke Gakumdu karena tiga intistusi ini mempunyai tanggung jawab bersama di pesoalan ini.
akan tetapi, tentunya, semuanya ini, akan melalui proses tahap demi tahap , " imbuh Inda Viska
" Disisi lain , perwakilan Masyarakat bersatu Bambang Irawan dan Imam Maulana Angga Putra mengatakan kepada awak media bahwa sanya Bawaslu sudah menyatakan didalam persoalan yang di laporkan ke Bawaslu beberapa kurun waktu yang lalu telah ada dugaan pelanggaran money politik , dan diduga cacat Hukum maka kami sebagai perwakilan dari Masyarakat bersatu di Kabupaten Tulang Bawang meminta dengan tegas pihak penegak hukum atau Gakumdu mengambil sikap tegas dalam penanganan kasus ini, jika tidak ada kepastian maka kami Masyarakat bersatu akan melaksanakan orasi besar besaran di kantor Bawaslu ini, bahkan kami akan menghadap bapak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya dengan penuh semangat.
0 Comments